BEM UNIKALTAR bersama Aliansi Gerakan Desa Menggugat menyelengarakan DIALOG PUBLIK dan RAPAT AKBAR
BEM UNIKALTAR bersama Aliansi
Gerakan Desa Menggugat menyelengarakan DIALOG PUBLIK dan RAPAT AKBAR
Tanjung Selor, Senin 25 september
2017 Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kaltara menyelengarakan Dialog
Publik dan Rapat Akbar dari pantauan kami Peserta yang hadir kurang lebih
berjumlah 200 orang terdiri dari Mahasiswa, Akademis Unikaltar dan Masyarakat
Desa yang tergabung dalam Aliansi Desa Mengugat. adapun Narasumber dalam Dialog
Publik tersebut Ketua DPRD Bulungan Pak Syarwani, Kepala Dinas Pertanian dan
Perkebunan yang diwakili Pak Muhammad Nasir, Jimmy Nasroen, MA (Akademisi
Unikaltar) dan Ir. M Najmi Ramadani (Sekjer GDM) serta di Moderatori oleh
Aslan, SE, M.Ec.Dev. ( Dosen Unikaltar)
Dalam Sambutan "Ketua BEM
Universitas Kaltara Risno Karsim" mengatakan; kegiatan ini dilaksanakan
dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang ke 57 Tahun dan sejumlah
persoalan yang banyak sekali perusahaan yang berinvestasi di Bulungan hanya
sedikit yang benar-benar mau membantu kesejahteraan masyarakat, sebaliknya
lebih banyak yg mendapat perlawanan dari masyarakat karena tidak memberi
manfaat. akibat dari tidak transparasi serta kurangnya sosialisasi dari
perusahaan itu sendiri, melainkan hanya memikirkan bagaimana agar bisa mendapat
keuntungan yg sebesar-besarnya tanpa melihat tanggungjawab dan kewajiban
mereka.
Lanjutnya, Perusahaan perkebunan di
bulungan banyak yang bermasalah dengan masyarakat, misalnya pembagian plasma
yang tidak jelas, tumpang tindih lahan, Perusahaan tertutup dengan masyarakat
setempat. Sehingga perusahaan dinilai tidak bermanfaat dan hanya menyengsarakan
rakyat. Maka terjadilah sejumlah perlawanan dari masyarakat itu sendiri, Maka
dari itu saya harapkan agar ada sosialisasi atas kegiatan-kegiatan perusahaan
yang pada ujungnya masyarakat tahu dampak dan keuntungan dari perusahaan itu.
Dan kewajiban perusahaan membrikan hasil perkebunan yg suda produktif yaitu
plasma 20%. Kita sangat mendukung semua perusahaan yang memikirkan kebutuhan
masyarakat dan memberi manfaat bagi kehidupan rakyat. Jika sebaliknya kami
mahasiswa akan siap melakukan perlawanan terhadap perusahaan yang hanya
menyengsarakan rakyat. Dan kepada pemerintah beserta stakeholder yang ada, agar
melakukan evaluasi serta pengawasan yang maksimal terhadap semua perusahaan,
dan menindak perusahaan apa saja yang tdk taat pada peraturan. kami harap bisa
bersikap tegas terhadap perusahaan apa saja yang membangkang pd peraturan yg
hanya menyengsarakan rakyat.
Ketua DRPD Bulungan pak Syarwani
mengatakan dalam sambutanya; Jika perusahaan tidak mau mengikuti peraturan
pemerintah maka izin perusahaan dicabut di berikan kepada investor yang bisa
bekerjasama untuk kesejatraan rakyat.
Kemudian dalam sesi dialog tersebut
telah selesai maka di lanjutkan Rapat Akbar yang dihadiri Masyarakat Desa
"Tujuan Rapat tersebut adalah untuk menginventarisir permasalahan yang
terjadi di Desa dan merekomendasikan hal tersebut untuk kemudian di kirim ke
pemerintah baik legislatif maupun eksekuti". ungkap Ketua Panitia Irfan.
Dalam Rapat Akbar tersebut di Hasilkan Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu yang
tergabung dalam Aliansi Desa Mengugat akan melaksanakan AKSI Pada tangal 09
Oktober 2017 .@infokombemunikaltar
Komentar
Posting Komentar