kesekretariatan adminitrasi bem unikaltar
I.
PENDAHULUAN
1. Administrasi merupakan segenap
penyelenggaraan setiap usaha kerjasama manusia mencapai tujuan tertentu. untuk
terselenggaranya administrasi dengan baik dan mencapai tujuan, diperlukan suatu
proses yang tertib.
2. Administrasi dalam pengertian luas
maupun sempit, dalam penyelenggarannya diwujudkan dalam fungsi – fungsi
administrasi, yang terdiri dari rencana (palnning), pengorganisasian
(organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controling). Pengelolaan
fungsi – fungsi administrasi pada suatu organisasi seperti bem yang memiliki
jumlah organisasi,sangat membutuhkan suatu keseragaman administrasi .Untuk
memenuhi kebutuhan itu dan demi terwujudnya tertib serta kerapihan
administrasi, penyempunaan pedoman administrasi kesekretariatan ini merupakan
suatu jawaban, melihat semakin kompleksnya penyelenggaraan administrasi BEM dimasa
mendatang.
3. Untuk acuan ormawa unikaltar tentang
pembuatan surat menyurat dll.
4. Dengan bertitik tolak dan berperang
pada kepraktisan (Practicalize), maka pedoman aministrasi kesekeretariatan BEM,
mencakup hal – hal sebagai berikut :
1) Pendahuluan
2) Organisasian kesekretariatan BEM
3) Administrasi surat menyurat (ketatausahaan) BEM
4) Tata kearsipan
5) Invetaris dan dokumentasi organisasi
6) Penutup
7) Lampiran
2) Organisasian kesekretariatan BEM
3) Administrasi surat menyurat (ketatausahaan) BEM
4) Tata kearsipan
5) Invetaris dan dokumentasi organisasi
6) Penutup
7) Lampiran
II. KESEKRETARIATAN
1. Untuk menyelenggarakan administrasi
organisasi dengan efektif, diperlukan suatu tempat tertentu, sebagai pusat
pengurusan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi. Tempat
penyelenggaraan administrasi dinamakan “ sekretariat Organisasi” atau dengan kata
lain “Kantor Organisasi”
2. BEM sebagai suatu oragnisasi Mahasiswa adalah suatu
bentuk kerja sama dari sekelompok seluruh Ormawa mau ditingkat univ maupun
ditingkat fakultas. Demikian pula pembagian kerja (distribution of work) bagi
setiap anggota pengurus dalam mengelola aktifitas – aktifitas organisasi,
sangat dibutuhkan mengingat kompleksitas aktifitas dan banyaknya anggota
pengurus organisasi. Aktifitas organisasi berpusat pada sekretariat organisasi.
Bagi BEM atau sekretariat BEM Lain – lain untuk setiap tingkatan aktifitas
organisasi. Administrasi kesekretariatan merupakan bagian dari pada
administrasi organisasi, yaitu sebagai unit tugas / pekerjaan yang
penyelenggaraannya diserahkan kepada sekretaris organisasi.
Usaha penyelenggaraan administrasi
kesekretariatan bertujuan agar sekretaris BEM benar – benar dapat berfungsi
sebagai sekretaris organisasi yaitu
a. Tempat kerja yang efisien bagi
pengurus dalam pengendalian organisasi.
b. Pusat Komunikasi Organisasi
c. Pusat Kegiatan Administrasi
d. Serta acuan seluruh ORMAWA UNIKALTAR(DPM,BEM,UKM,BPM HMJ,KPU DAN
KEPANITIAN).
3. Perencanaan Pengaturan Sekretariat Supaya
sekretariat BEM benar – benar dapat berfungsi sebagai sekretariat organisasi
maka perlu dibuat perencanaan dan pengaturan tentang sekretariatnya, baik
mengenai letak, bangunan maupun ruangan – ruangannya.
Perencanan dan pengaturan sekretariat meliputi :
Perencanan dan pengaturan sekretariat meliputi :
a. Letak Sekretariat Sekretariat BEM
yang terletak pada tempat yang strategis akan sangat menentukan kelancaran
komunikasi dengan pihak manapun, terutama dengan anggota, sehingga mudah
dicari, didatangi dan mudah pula mengadakan hubungan keluar, disamping
pertimbangan kelancaran komunikasi maka dalam menentukan tempat sekretariat BEM
harus diperrtimbangkan tentang keadaan sekelilingnya (milih lokasi) yang
menjamin ketenangan dan kesehatan sehingga memungkinkan bagi fungsionaris
(pengurus) organisasi dapat bekerja menunaikan tugasnya di sekretariat ini
dengan baik dan efektif.
b. Bangunan Sekretariat Bangunan gedung
sekretariat BEM hendaklah diusahakan dapat menampung seluruh kegiatan mengenai
administrasi maupun kegiatan – kegiatan lainnya. Untuk maksud tersebut,
kirangya dapat diikuti ketentuan – ketentuan sebagai berikut :
1) Jumlah ruangan disesuaikan dengan
jumlah kebutuhan kegiatan dalam kesekretariat BEM yaitu adanya :
- Ruang tata usaha , tempat pengerjaan dan penyesuaian surat menyurat dan
- Ruang tata usaha , tempat pengerjaan dan penyesuaian surat menyurat dan
penyimpanan arsip – arsip oragnisasi.
- Ruang tamu, untuk menerima tamu – tamu organisasi
- Ruang perpustakaan
- Ruang persidangan, untuk sidang – sidang pengurus
- Diusahakan kesekretariatan ini juga merupakan sekretariat dari badan –
- Ruang tamu, untuk menerima tamu – tamu organisasi
- Ruang perpustakaan
- Ruang persidangan, untuk sidang – sidang pengurus
- Diusahakan kesekretariatan ini juga merupakan sekretariat dari badan –
badan khusus BEM yang setingkat.
2) Antara ruangan – ruangan tersebut
hendaknya diperhatikan tentang hubungan antara satu ruangan dengan ruangan
lainnya, dengan mengingat prinsip – prinsip “time and Motion Study” sehingga
menjamin kelancaran komunikasi dengan mempertimbangkan jarak antara satu dengan
yang lainnya (garis lurus adalah jarak terdekat).
3) Dalam setiap ruangan tersebut sedapat mungkin
diusahakan adanya faktor – faktor yang dapat memperlancar tugas dan kerja.
Untuk itu perlu adanya alat – alat dan perabotan yang menopang dan menjamin
kelancaran tugas –tugas organisasi.
4) Dalam mengatur sekretariat ini, maka
harus mengingat dan memperlihatkan faktor – faktor yang dapat menjamin /
menjaga kesehatan bagi para pengurus dan anggota organisasi yang melaksanakan
tugas di sekretariat itu.
Faktor – faktor tersebut antara lain soal sinar dan hawa (ventilasi) harus ada dan genteng kaca dimana perlu diadakan sinar matahari sangat perlu menjaga kesehatan mata dan jiwa untuk menjaga kesehatan paru – paru.
Faktor – faktor tersebut antara lain soal sinar dan hawa (ventilasi) harus ada dan genteng kaca dimana perlu diadakan sinar matahari sangat perlu menjaga kesehatan mata dan jiwa untuk menjaga kesehatan paru – paru.
5) Sekretariat yang diatur dengan rapi
memberi pandangan yang baik dan menyenangkan, baik kepada pengurus maupun
anggota anggota organisasi di samping itu suasana yang demikian akan banyak
memberikan kesehatan dalam bekerja dan akan sangat membantu kelancaran tugas –
tugas organisasi.
Dalam mengusahakan gedung
sekretariat ini, sedapat mungkin sekaligus di tempat itu ada wisma BEM yaitu
tempat menginap fungsionaris organisasi. Wisma BEM ini akan sangat besar sekali
manfaat sebagai markas organisasi dimana setiap fungsionaris yang bertempat
tinggal disitu dapat melaksanakan tugas – tugas organisasi. Hal ini sangat
membantu dan mempermudah komunikasi.
6) Ruangan Sekretariat Dalam mengatur
ruangan sekretariat, hendaknya diperlihatkan faktor – faktor yang dapat membuat
ruangan tersebut benar – benar berfungsi sebagaimana mestinya. Faktor tersebut
ialah hal – hal yang memberikan kesenangan, kemauan dan semangat bagi orang
yang tinggal di dalamnya, yaitu menyangkut keindahan dan efisiensi, karena di
dalam sekretariat BEM terapat ruangan – ruangan yang mempunyai fungsi sendiri –
sendiri (ruang tamu, ruang sidang dsb), maka dalam pengaturan tersebut haruslah
disesuaikan dengan tujuan dan fungsi ruangan tersebut.
7) Menghias Ruangan Untuk menimbulkan
keindahan ruangan perlu adanya hiasan – hiasan ruangan (hone decoration).
Hiasan dari tiap – tiap ruangan berbeda – beda menurut tujuan dan fungsinya
masing – masing.
–menimbulkan semangat kegairahan dan kemauan
–menimbulkan rasa senang dan tentram dalam hati
–membuat enak/nyaman/kerasan tinggal pada ruangan itu.
–menimbulkan semangat kegairahan dan kemauan
–menimbulkan rasa senang dan tentram dalam hati
–membuat enak/nyaman/kerasan tinggal pada ruangan itu.
Ruangan yang sehat yaitu ruangan
yang ditata menurut ketentuan – ketentuan di atas yang akan memberi kesegaran
daya dan kemampuan kerja pengurus dan anggota yang berbeda dalam sekretariat
BEM.
III. ADMINISTRASI SURAT MENYURAT (KETATAUSAHAAN)
1. Urusan surat menyurat
(ketatausahaan) adalah satu bidang yang penting dari lapangan pekerjaan
administrasi kesekretariatan. Surat pada hakekatnya adalah bentuk penuangan ide
atau kehendak seseorang dalam bentuk tulisan.
2. Bentuk pernyataan kehendak seseorang
kepada orang lain melalui tulisan (Talk in writing)
3. Bentuk suatu media pencurahan
perasaan, kehendak, pemikiran dan tujuan seseorang untuk dapat diketahui oleh
orang lain.
4. Juga merupakan suatu bentuk gambaran
tentang suatu peristiwa atau keadaan yang dituangkan dalam bentuk tulisan.
Dengan demikian surat merupakan
jembatan pengertian dan alat komunikatif bagi seorang dengan orang lain. Karena
sifat yang demikian, maka surat – surat harus disusun secara ringkas dan padat
tetapi tegas, bahasa yang dipakai haruslah mudah dimengerti, sederhana dan
teratur.
Penulisan surat harus memikirkan terlebih dahulu dengan masak apa yang akan ditulis serta menyadari kepada siapa tulisan itu ditujukan karena melalui surat itu berarti dia telah mengantarkan dan membawa idenya kepada orang lain.
a. Mengingat pengertian dan sifat suatu
surat seperti tersebut diatas, maka bagi suatu organisasi turut menjadi sangat
penting yaitu :
1. sebagai alat komunikasi
2. sebagai dokumentasi organisasi
3. sebagai tanda bukti (alat
bukti/pemeriksaan)
dengan adanya dan kekuatan dan
kemampuan surat, maka pimpinan organisasi dapat menyalurkan suatu kebijakan dan
keputusan serta pendapat serta dapat pula mengetahui tentang perkembangan
kehidupan organisasi dengan bahan – bahan tersebut dapat diatur dan dikendali
organisasi dengan baik, apabila proses surat – menyurat (koresponden) berjalan
lancar dan efektif dari seluruh bagian dan aparat organisasi, karena pada
hakekatnya suatu surat atau kegiatan ketatausahaan mempunyai ciri – ciri utama
sebagai berikut :
– bersifat pelayanan
– bersifat menetes keseluruhannya bagian atau aparat organisasi
– dilaksanakan oleh semua pihak dalam organisasi
– bersifat menetes keseluruhannya bagian atau aparat organisasi
– dilaksanakan oleh semua pihak dalam organisasi
Ciri yang pertama berarti surat
menyurat (ketatausahaan) merupakan service work (pekerjaan pelayanan) yang
bersifat memudahkan atau meringankan (fasilitating fungcion), yang dilakukan
untuk membantu pekerjaan – pekerjaan
Ciri berikutnya berarti surat menyurat (ketatausahaan) diperlukan dimana dan dilaksanakan dalam seluruh organisasi yang terdapat pada puncak pimpinan tertinggi (aparat tertinggi organisasi) sampai kepada ruangan kerja satuan organisasi (aparat) terbawah.
Ciri berikutnya berarti surat menyurat (ketatausahaan) diperlukan dimana dan dilaksanakan dalam seluruh organisasi yang terdapat pada puncak pimpinan tertinggi (aparat tertinggi organisasi) sampai kepada ruangan kerja satuan organisasi (aparat) terbawah.
b. Proses penyelenggaraan ketatausahaan
atau dengan istilah lain “administrasi”surat menyurat adalah satu proses yang
berencana dan teratur yang dimulai dengan adanya ide pemugarannya sampai
penyelesaiaan dan penyimpangan sebagaimana mestinya.
Administrasi surat menyurat BEM meliputi 3 (tiga) hal :
Administrasi surat menyurat BEM meliputi 3 (tiga) hal :
3.1 Bentuk dan isi surat BEM
3.2 Sirkulasi surat (surat keluar masuk)
3.3 Penyimpangan (pengarsipan).
c. Bentuk dan isi surat
Surat – surat BEM adalah termasuk surat resmi/dinas,
sehingga bentuk dan isinya harus menuruti ketentuan – ketentuan yang telah
dibuat organisasi. Ketentuan tersebut meliputi hal pemakaian kertas, pengetikan
atau penulisan, bentuk surat, macam dan isi surat.
1. surat – surat organisasi ditulis dalam kertas putih
2. ukuran kertas yang dipakai adalah kertas ukuran folio.(FA).
1. surat – surat organisasi ditulis dalam kertas putih
2. ukuran kertas yang dipakai adalah kertas ukuran folio.(FA).
Hal ini mengingat segi praktisnya, dimana kertas ukuran inilah banyak kwarto (A4) dapat pula dipergunakan, tetapi pada umumnya ukuran ini sulit didapatkan di pasaran.
Tambahan lagi kertas F4 (Folio). Mengenai perihal dimaksud sebagai inti isi singkat surat, biasa juga disebut pokok surat. Ia tak perlu panjang, ringkas tetapi jelas, tepat. Sehingga dengan membaca perihal atau pokok surat ini saja pembaca atau penerima surat.
KEUANGAN
1.
Pembuatan Kuitansi
Persyaratan kuitansi
harus dibuat beberapa lembar, terdiri dari lembar asli dan tembusan, tembusan
harus menggunakan karbon atau menggunakan kertas berwarna yang berbeda antara
asli dan tembusan. Maksudnya agar kuitansi tidak dapat digunakan
berulang-ulang. Bila saat ini kuitansi diprint/dicetak lembar perlembar, sulit
membedakan mana yang asli dan tembusan, maka kemungkinan penggunaan kuitansi
berulang-ulang bisa saja terjadi.
2.
Buku Kas Umum
Ketentuan Buku Kas
Umum, harus dalam bentuk buku, ditulis tangan , dengan tinta hitam atau tinta
biru. Pada halaman pertama buku kas umum dibuat berita acara tentang kapan
dimulainya buku dipakai, berapa jumlah halaman, halaman pertama ditanda-tangani
, halaman berikutnya difaraf oleh bendahara, dan pada lembar terakhir tersedia
lembar berita acara pemeriksaan yang dilakukan.
Tulisan tangan
karena buku kas tidak boleh dikerjakan orang lain, Bila terjadi kesalahan tulis
maka hanya dapat dilakukan dengan contra pos, atau dengan coretan garis lurus,
yang salah masih terbaca, perbaikannya ditulis diatas. Tinta hitam atau biru,
karena tinta hitam dan biru tahan terhadap lembab sehingga sebagai arsip bisa
bertahan lama.
Berita acara pemakaian buku kas umum dan halaman yang diparaf, dimaksudkan untuk menghindari halaman yang hilang atau sengaja dikoyak, karena kesalahan kekeliruan pembukuan harus tetap tertera dalam buku kas umum tersebut. Halaman terakhir disediakan lembar pemeriksaan, yang berisi tanggal pemeriksaan, nama dan jabatan yang memeriksa, dan catatan-catatan tentang pemeriksaan.
Berita acara pemakaian buku kas umum dan halaman yang diparaf, dimaksudkan untuk menghindari halaman yang hilang atau sengaja dikoyak, karena kesalahan kekeliruan pembukuan harus tetap tertera dalam buku kas umum tersebut. Halaman terakhir disediakan lembar pemeriksaan, yang berisi tanggal pemeriksaan, nama dan jabatan yang memeriksa, dan catatan-catatan tentang pemeriksaan.
3.
Pemeriksaan kas oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna
anggaran wajib dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan,
Begitu juga pemeriksaan kas oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran
terhadap pengelolaan kas oleh pembantu bendahara. Pemeriksaan kas dapat saja
dilakukan kapan dianggap perlu. hal ini menjaga kemungkinan terjadinya selisih
kas dan atau selisih perhitungan baik karena unsur kesengajaan maupun karena
kelalaian.
4.
Data-data Buku dan formulir yang diperlukan adalah sbb:
a. Buku
Kas Umum
b. Buku
Pembantu Penerimaan dan Penyetoran
c. Buku
Pembantu Bank
d. Buku
Pembantu Uang Tunai
e. Buku
Pembantu Panjar
f. Buku
Pembantu Pajak
g. Rekening
Koran Bank, Buku Cek
Pemeriksaan Kas
dimaksud dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Kas dengan lampiran
5.
Register Penutupan Kas
Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban ( LPJ ) akan selalu tepat waktu, jika setiap bendahara
mematuhi semua ketentuan, menjalankan sistem dan prosedur dengan tertib ,
sehingga dapat dengan mudah melakukan penutupan buku tepat pada setiap akhir
bulan.
Sebagaimana disampaikan terdahulu, bahwa untuk memudahkan pertanggungjawaban hal-hal selalu menjadi perhatian setiap bendahara adalah :
Sebagaimana disampaikan terdahulu, bahwa untuk memudahkan pertanggungjawaban hal-hal selalu menjadi perhatian setiap bendahara adalah :
1. Siapkan
bukti-bukti pendukung sebelum pembuatan kuitansi.
2. Kuitansi
harus diotorisasi/ditanda tangani dulu oleh pengguna anggaran, sebelum
ditandatangani oleh penerima dan bendahara.
3. Catat
dulu ke BKU sebelum melakukan pembayaran.
4. Lakukan
posting atau pemindahan catatan dari BKU ke buku-buku pembantu setiap saat
terjadi transaksi.
5. Hindari
pemberian pinjaman atau kas bon, Pemberian panjar dapat dilakukan atas perintah
dari pengguna anggaran. Panjar merupakan tanggungjawab penerima sampai
bukti-bukti sah disampaikan kepada bendahara.
Laporan
pertanggungjawaban (LPJ) terdiri dari LPJ Administratif yaitu
pertanggungjawaban bendahara pengeluaran kepada pengguna anggaran, dan LPJ
Fungsional yang disampaikan kepada PPKD/BUD. yang disampaikan
selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya. Selain itu terdapat laporan
pertanggungjawaban yang dibuat bendahara pengeluaran guna sebagai persyaratan
pengajuan SPP Ganti Uang ( GU ). Laporan dimaksud adalah Laporan
pertanggungjawaban Uang Persediaan , dan Laporan pertanggungjawaban Tambahan
Uang. Kedua laporan ini disusun sebesar LPJ yang telah disahkan dari penggunaan
dana Uang persediaan dan Tambahan Uang yang tercantum dalam LPJ.
Pembahasan 3 :
SURAT MENYURAT
1.
Jenis-jenis Surat
1.1
Surat Keputusan (SK)
Merupakan suatu produk statuer yang memuat:
Merupakan suatu produk statuer yang memuat:
-
pembentukan, pengaturan, pengesahan, perubahan statute
atau pembubaran suatu organisasi,badan, panitia, tim, dan yang lain-lainnya;
-
pelimpahan/penyerahan wewenang tertentu kepada seorang
pejabat;
-
mengesahkan petunjuk pelaksanaan suatu peraturan;
-
penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian
pejabat/pegawai pada suatu jabatan atau pangkat, mutasi dan yang lain-lainnya;
-
penetapan hal-hal yang bersifat umum dan principal
dalam rangka kebijaksanaan pokok.
1.2 Undangan (Und)
Merupakan surat
pemberitahuan yang meminta agar yang bersangkutan datang pada waktu, tempat,
dan acara yang ditentukan.
1.3
Memorandum
(Memo)
Merupakan salah satu alat komunikasi di lingkungan Perguruan Tinggi yang sifat penyampaiannya tidak resmi (lugas).
Merupakan salah satu alat komunikasi di lingkungan Perguruan Tinggi yang sifat penyampaiannya tidak resmi (lugas).
1.4 Edaran (Ed)
Merupakan
pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada pejabat-pejabat tertentu tanpa
memuat suatu kebijaksanaan pokok, melainkan hanya memberikan penjelasan atau
petunjuk-petunjuk tentang cara pelaksanaan sesuatu peraturan atau perintah yang
telah ada.
1.5 Surat Pengumuman (SPum)
Merupakan surat yang
berisi pemberitahuan sesuatu hal yang ditujukan kepada masyarakat umum, ataupun
kepada pihak-pihak yang terlibat dalam isi atau format yang dicakup dalam
pengumuman tersebut.
1.6 Surat Tugas (ST)
Merupakan surat yang
berisi penugasan dari atasan yang harus dilakukan oleh staf/bawahan dan memuat
petunjuk apa yang harus dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam
bentuk satuan organisasi atau satuan kerja.
1.7 Surat Dinas (SDin)
Merupakan surat dari
suatu organisasi yang berisi informasi yang menyangkut kepentingan dan kegiatan
dinas organisasi yang bersangkutan.
1.8 Surat Pengantar (SA)
Surat pengantar
adalah surat yang digunakan untuk mengantarkan sesuatu. Adapun bentuknya dapat
berupa surat biasa atau lembar formulir.
1.9 Proposal (P)
Merupakan pedoman
kerja, gambaran atau peta perjalanan lengkap yang akan dilalui selama melakukan
kegiatan, mempunyai gambaran menyeluruh atau lengkap mengenai lingkup dan
urutan kegiatannya, tenggang waktu, saat mulai, serta saat kapan harus
berakhirnya pelaksanaan dari masingmasing kegiatan, pihak-pihak lain yang
terkait dan harus dihubungi, sarana yang dibutuhkan dan lain sebagainya.
1.10
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
Suatu dokumen
tertulis yang disusun dengan tujuan memberikan laporan tentang pelaksanaan
kegiatan dari suatu unit organisasi kepada unit organisasi yang lebih tinggi
atau sederajat.
2.
Kop surat
2.1
Kop surat BEM menggunakan kepala surat yang telah
ditentukan sebelumnya.
2.2
Kop surat menggunakan HVS warna putih dengan ukuran
kertas A4 (8.27" x 11.69").
2.3. Kop surat digunakan pada setiap lembar
proposal.
3.
Kepala Surat
3.1
Kepala surat di cetak di tengah bagian atas kop.
3.2
Kepala surat memuat :
a. Gambar lambang BEM
b. Kepanjangan dari BEM
c. Memberikan keterangan lokasi BEM
d. Alamat institusi/BEM
e. Email BEM
a. Gambar lambang BEM
b. Kepanjangan dari BEM
c. Memberikan keterangan lokasi BEM
d. Alamat institusi/BEM
e. Email BEM
3.3
Kop BEM di bagian kiri atas kop surat, dengan warna
gambar dan huruf sesuai dengan aslinya.
3.4
Nama organisasi di paling atas dari kepala surat dan
seluruhnya menggunakan huruf kapital dan warna huruf hitam tebal.
3.5
Alamat kesekertariatan BEM memuat; wilayah kota dan
kode pos, serta no.telepon, alamat di cetak di bawah dan dengan ukuran huruf
lebih kecil dan warna huruf hitam tebal.
3.6
Email BEM merupakan email resmi yang digunakan baik
untuk menerima atau mengirim data agar lebih terpusat.
3.7
Seluruh huruf yang digunakan untuk mengetik nama
universitas, nama organisasi mahasiswa dan alamat universitas.
4.
Nomor dan kode surat
4.1. Penomoran ditulis pada satu baris yang
memuat: nomor surat, kode surat, kode bulan dan kode tahun kalender.
4.2. Nomor surat menggunakan tiga digit, mulai
dari nomor urut 001, masa berlaku nomor surat adalah satu periode.
4.3. Kode surat dapat berupa singkatan dari kode
acara yang akan dilaksanakan atau kode surat yang sesungguhnya.
4.4. Kode Surat
- Kode surat terdiri dari :
a. Surat Keputusan = SKep
b. Surat Keterangan = SKet
c. Surat Edaran = SEd
d. Surat Tugas = ST
e. Surat Kuasa = SK
f. Surat Peringatan = SP
g. Surat Ijin Kegiatan = SIK
h. Surat Perjanjian = SPn
i. Surat Undangan = Und
j. Memorandum = Mem
k. Nota Dinas = Nd
l. Pengumuman = Peng
m. Surat Ketetapan = STap
n. Surat Perintah = SPer
o. Laporan Pertanggung jawaban = Lpj
p. Surat peminjaman = Sp
q. Surat Lain – Lain = L
b. Surat Keterangan = SKet
c. Surat Edaran = SEd
d. Surat Tugas = ST
e. Surat Kuasa = SK
f. Surat Peringatan = SP
g. Surat Ijin Kegiatan = SIK
h. Surat Perjanjian = SPn
i. Surat Undangan = Und
j. Memorandum = Mem
k. Nota Dinas = Nd
l. Pengumuman = Peng
m. Surat Ketetapan = STap
n. Surat Perintah = SPer
o. Laporan Pertanggung jawaban = Lpj
p. Surat peminjaman = Sp
q. Surat Lain – Lain = L
r.
Surat Keluar Internal Organisasi = A
s. Surat Keluar Eksternal Organisasi =
B
- Kode Bulan terdiri atas :
a. Januari = I
b. Februari = II
c. Maret = III
d. April = IV
e. Mei = V
f. Juni = VI
g. Juli = VII
h. Agustus = VIII
i. September = IX
j. Oktober = X
k. November = XI
l. Desember = XII
b. Februari = II
c. Maret = III
d. April = IV
e. Mei = V
f. Juni = VI
g. Juli = VII
h. Agustus = VIII
i. September = IX
j. Oktober = X
k. November = XI
l. Desember = XII
- Tahun Kalender ditulis lengkap dan tidak boleh
di singkat
- Marginal :
-
1. Ukuran
kertas : A 4
-
2. Margin
:
-
a. atas = 4
inch
-
b. kiri = 4 inch
-
c. kanan = 3 inch
-
d. bawah = 3 inch.
-
3. Tipe
huruf : “TIMES NEW ROMAN”.
-
4. Ukuran
Huruf : 12
-
5. Spasi
: 1,5
-
6. Alignment
: Justify (penjajaran/baris tulisan rata kanan dan kiri)
-
7. Diberi
penomoran halaman yang disimpan di sudut kiri bawah.
5.
Penandatanganan Surat
5.1 Surat-surat penting yang menyangkut
organisasi seperti: Pembentukan kepanitiaan, laporan kegiatan, permohonan izin,
dan surat-surat harus di tanda tangani oleh Ketua BEM
5.2. Pengajuan proposal pelaksanaan kegiatan
harus di tanda tangani oleh Ketua pelaksana, setujui Ketua BEM dan mengetahui
wakil rektor III.
5.3. Surat-surat organisasi yang berkaitan dengan
penugasan, perjanjian, perintah- perintah kerja dan pergantian/resuffle
pengurus di tanda tangani oleh Ketua BEM.
5.4. Surat edaran dan pengumuman, surat undangan
rapat dan surat-surat lainnya di tanda tangani oleh ketua yang bersangkutan.
5.5. Surat permohonan dana, surat pengambilan dana
dan laporan keuangan harus di tanda tangani oleh Ketua dan bendahara yang
bersangkutan.
5.6. Dalam hal Ketua berhalangan dan di pandang
perlu adanya Ketua, penanda tanganan dapat dilakukan oleh struktur yang ada
dibawah ketua tetapi
sudah ada persetujuan dari ketua
terlebih dahulu, dengan penambahan simbol Atas Nama di atas Tanda tangan.
5.7. Proposal kegiatan ataupun surat-surat di
tanda tangani di bawah penutup sebelah kiri oleh ketua pelaksana dan di sebelah
kanan untuk Sekretaris Pelaksana, untuk ketua BEM dibawah antara ketua dan sekretaris panitia
pelaksana sebagai mengetahui.
5.8.
Surat-surat organisasi yang sudah
ditandatangani baru dianggap sah apabila dibubuhi stempel surat.
5.9.
Stempel surat adalah stempel resmi organisasi yang bentuk serta susunan telah
ditentukan.
5.10.
Surat-surat yang hanya di tanda tangani oleh Ketua BEM dibubuhkan stempel
dengan posisi di sebelah kiri tanda tangan dan harus mengenai tanda tangan
tersebut, tetapi tidak boleh menutupinya.
6.
Surat Keluar dan Surat Masuk
6.1. Semua surat keluar yang telah di tanda
tangani di stempel dan diberi nomor dan tanggal, harus di foto copy sebagai
arsip dan di catat dalam agenda surat.
6.2. Semua surat masuk, sebelum di olah dan
dijawab sebelum dibaca harus dicatat di buku agenda.
6.3. Buku agenda surat masuk setidak–tidaknya
berisi kolom catatan : nomor urut, tanggal surat, kode surat, alamat dan tujuan
serta perihal surat.
6.4. Surat keluar penomorannya dipisahkan
berdasarkan 10 jenis surat yang dijelaskan di bagian awal.
Tata cara
penomorannya sebagai berikut:
Kode. :
No.Surat/Kod.Surat Keluar/Kod.Surat/Pembuat Surat/Bulan/Tahun
Contoh :
001/B/ST/Sek-BEM/V/2016
6.5. Diharapkan penomoran akan dilanjutkan walau
telah terjadi regenerasi di BEM yang bersangkutan, selama tidak ada perubahan
pada BEM tersebut pada bagian-bagian yang tercantum dalam penomoran surat keluar.
6.6. Penomoran surat masuk digunakan untuk
memudahkan dalam pengarsipan surat masuk ke setiap BEM UNIKALTAR. Tata cara penomorannya sebagai
berikut:
Kode. : No. Urut/No.surat Masuk/Asal
Surat/Prihal/Bulan/Tahun
Contoh: 001/002/BEM-UBT/Und/VII/2017
Contoh: 001/002/BEM-UBT/Und/VII/2017
6.7. Penomoran ini tidak dipisahkan berdasarkan
jenis surat, berurutan sesuai dengan urutan tanggal surat yang masuk.
7.
Alur pengajuan Ormawa
7.1. Apabila surat ataupun proposal kegiatan
tersebut untuk suatu kegiatan maka tembusan yang harus di lalui adalah melalui
Ketua BEM, lalu di konsulkan kepada kemahasiswaan dan di ketahui oleh Wakil rektor III serta di
setujui oleh Ketua bem
Unikaltar
8.
Alamat surat yaitu kepada siapa surat itu ditujukan
terletak pada kanan atas surat, sejajar dengan perihal alamat surat tidak
selamanya ditujukan kepada seseorang, tetapi sering pula kepala suatu badan
atau lembaga. Bila ditujukan kepada suatu lembaga atau instansi, maka
penyebutannya bukan kepada nama lembaganya, melainkan kepada pengurus atau
pimpinan lembaga itu.
Bila surat ini ditujukan kepada
salah satu bagian / unit yang ada pada lembaga itu, hendaknya dilengkapi dengan
“up” yang berarti “untuk perhatian”
9.
Isi Surat Suatu surat pada dasarnya tidak berbeda
dengan suatu karangan penyusunannya memakai sistematika sebagai berikut :
– Pendahuluan
– Uraian Persoalan (isi/pokok surat)
– Penutup Pendahuluan
– Uraian Persoalan (isi/pokok surat)
– Penutup Pendahuluan
Ini dimaksudkan untuk menarik perhatian
pembaca/penerima surat tentang hal atau masalah yang dipersoalkan dalam surat
itu kalau hanya sekedar menyampaikan berita singkat, kata atau kalimat
pendahuluan ini tidaklah menjadi keharusan pertimbangannya adalah efisiensi
tapi bila menyangkut persoalan penting (apabila kalau memerlukan penguraian dan
perincian), maka surat ini mestilah memakai kata pendahuluan gunanya tidak
hanya sekedar menarik perhatian melainkan sekaligus sebagai motivasi
(konsideran).
Contoh :
“diberitahukan bahwa,” atau dengan ini disampaikan bahwa, …. Dst. (untuk surat – surat pemberitahuan).
“diberitahukan bahwa,” atau dengan ini disampaikan bahwa, …. Dst. (untuk surat – surat pemberitahuan).
“Bersama ini …. atau dengan ini ….dst (untuk surat –
surat pengantar).
“Memenuhi permintaan saudara” atau menunjuk surat
saudara No…..Bertanggal…. dst (untuk surat permintaan, jawaban, balasan,
pernyataan).
Tempo – tempo kalimat pendahuluan ini bias berupa
konstatasi ataupun pertimbangan – pertimbangan yang melatar belakangi hingga surat dibuat,
misalnya :
“Berhubungan adanya gejala yang kita rasakan bersama
tentang ….. dst”.
Kalimat pendahuluan ini sebaliknya tidak lebih dari
satu alinea ditulis 2 (dua) spasi di bawah kata permulaan surat (Dengan hormat).
Uraian Persoalan (Isi/pokok surat)
Kecuali maksud, sasaran atau tujuan isi surat haruslah jelas serta harus dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu hal – hal yang minimal harus diperhatikan adalah :
a) Jangan memakai kalimat yang panjang dan berbelit – belit, singkat lagi terputus – putus juga tidak baik. Hal – hal seperti itu biasanya akan membuat salah pengertian bagi penerima surat untuk mudah dipahami maka pada surat – surat yang panjang sebaiknya atau seharusnya diberi alinea banyak sedikitnya alinea tergantung dari banyak pokok – pokok pikiran yang ada dalam surat tersebut tetapi perlu pula diperhitungkan untuk mencapai susunan yang baik dan harmonis. Pembagian dalam alinea sangat memudahkan pengertian jarak antara alinea dan spasi (kalimat) dalam satu alinea 1 ½ (satu setengah) spasi.
b) Dalam satu surat,
sebaiknya/seharusnya hanya dipersoalkan satu jenis perkara atau permasalahan
sebab pencampuran soal dalam satu surat akan menimbulkan kesukaran, baik dalam
penyusunannya dan mencari kembali surat itu bila diperlukan lagi.
c) Dalam penyusunan isi surat selanjutnya harus dijaga tentang kata – kata dan kalimat yang digunakan hendaklag sopan dan wajar, tidak berlebih – lebihan, kecuali yang sudah lazim digunakan pengaruh bahasa sangat besar sekali, sebabdisitu tergambar tentang sikap orang yang membuat surat itu. Oleh sebab itu menyusun surat diserahkan kepada orang yang berkemampuan bahasa cukup.
c) Dalam penyusunan isi surat selanjutnya harus dijaga tentang kata – kata dan kalimat yang digunakan hendaklag sopan dan wajar, tidak berlebih – lebihan, kecuali yang sudah lazim digunakan pengaruh bahasa sangat besar sekali, sebabdisitu tergambar tentang sikap orang yang membuat surat itu. Oleh sebab itu menyusun surat diserahkan kepada orang yang berkemampuan bahasa cukup.
Kalimat Penutup Untuk kesopanan
dalam melaksanakan suatu korespodensi perlu adanya kalimat – kalimat penutup
seperti : “Demikian harap maklum” Atas perhatian saudara kami ucapkan terima
kasih”.
Fungsi kalimat penutup adalah
sebagai pemanis surat yang kita buat karena itu bukanlah suatu keharusan mutlak
dalam pembuatan surat – surat resmi namun demikian untuk kesopanan dan pemanis
surat sebaiknya dalam membuat surat – surat resmi organisasi tetap masih
digunakan kalimat penutup yang sesuai dengan isi surat.
10.
Penutup surat
Kalau dalam pembuatan surat resmi dimulai dengan “Basmallah” dan dibuka dengan “Hormat Kami.” Maka dalam penutup surat – surat resmi BEM ditutup dengan Hormat Kami.” Surat khusus (seperti surat keputusan, Surat keterangan edaran, instruksi, tugas/mandat dan sebagainya) dibuka dengan basmallah.
Kalau dalam pembuatan surat resmi dimulai dengan “Basmallah” dan dibuka dengan “Hormat Kami.” Maka dalam penutup surat – surat resmi BEM ditutup dengan Hormat Kami.” Surat khusus (seperti surat keputusan, Surat keterangan edaran, instruksi, tugas/mandat dan sebagainya) dibuka dengan basmallah.
11.
Buku Agenda
Untuk memudahkan pengelolaan system
administrasi dan kesekretariatan dalam hal ini pengelolaan surat menyurat,
surat masuk maupun surat keluar, pengarsipan dan dokumentasi agar teratur dan
sistematis, maka system pengagendaan surat menyurat perlu tersendiri. Adapun
unsure – unsure yang penting untuk dicata adalah :
– Nomor Urut Surat
– Nomor Kode Arsip
– Nomor Surat
– Tanggal Terima
– Nomor dan Tanggal Surat
– Isi Surat
– Asal Surat
– Keterangan (tambahan untuk keterangan surat)
Buku verbal untuk dan kode arsip surat
– Nomor urut dan kode arsip surat
– Nomor surat
– Tanggal surat (penanggalan nasional dan hijriah)
– Perihal isi surat
– Kepada siapa (keputusan, lampiran, penyimpangan)
– Nomor urut dan kode arsip surat
– Nomor surat
– Tanggal surat (penanggalan nasional dan hijriah)
– Perihal isi surat
– Kepada siapa (keputusan, lampiran, penyimpangan)
Contoh surat keputusan
No: 001/A/SKep/SEK/BEM-UNIKALTAR/IV /2017
No: 001/A/SKep/SEK/BEM-UNIKALTAR/IV /2017
Buku Agenda Surt Keputusan
No/ Kode Arsip/Kedo surat keluar/pembuat surat/Tanggal /Isi Surat /tahun
No/002/KA II/1903/A/Sek/05/07-09-1999/Pengesahaan panitia/2017
No/002/KA II/1903/A/Sek/05/07-09-1999/Pengesahaan panitia/2017
Konsep surat yang telah “Crereance”
dan nomor surat, diketik sesuai dengan jumlah yang dikehendaki. Legalitas
organisasi (tanda tangan ketua, sekretaris dan stempel)setelah dibukukan
barulah surat tersebut siap untuk dikirim kepada tujuan.Pengiriman surat –
surat betul menempuh perjalanan menuju tujuannya kita bukukan dulu dalam bentuk
ekspedisi yang memuat kolom – kolom sebagai berikut :
IV. ADMINISTRASI KEARSIPAN
Arsip adalah warkat/surat – surat
yang disimpan secara sistematis, karena mempunyai suatu kemanfaatan apabila
dibutuhkan dapat secara tepat ditemukan kembali. Jadi intinya arsip berarti
pengumpulan dan penyimpanan warkat/surat-surat. tata kearsipan yang sempurna
apabila semua surat dan dokumen – dokumen lainnya tersimpan pada suatu tempat
tertentu dan teratur rapi, dan apabila diperlukan kembali mudah ditemui,
walaupun surat – surat tersebut telah tersimpan lama. Pengarsipan yang baik sangat
berguna terutama membantu kelancaran dan kerapian organisasi pada khususnya,
serta membantu perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya.
Surat – surat organisasi pada
prinsipnya harus disimpan di secretariat/kantor adalah sangat tidak benar dan
dilarang apabila penyimpanan surat –surat organisasi diluar arsip organisasi
ataupun oleh perso – person pengurus. Tepat apabila kita mengenal beberapa
system penyimpanan surat antara lain :
Sistem abjad (Alphabetic Filing)
Sitem Perihal (Subjec Filing)
Sistem Nomer (Numerical Filing)
Sistem Daerah (Geografhical Filing
Sitem Perihal (Subjec Filing)
Sistem Nomer (Numerical Filing)
Sistem Daerah (Geografhical Filing
Bagi kita (BEM) surat – surat organisasi pada map – map atau tempat – tempat tertentu dengan membedakan kode (KB) untuk surat keluar intern dan kode KB untuk surat keluar ekstern. Sedangkan surat – surat masuk intern berkode MA dan surat masuk ekstern dengan kode MB.
Untuk memperoleh kepraktisan lebih
lanjut dari kode – kode dasar tersebut diatas (surat – surat masuk intern
maupun ekstern) dibagi lagi sesuai dengan kebutuhan/wilayah/bidang, misalnya :
Kode Map/Arsip BEM/Periode tahun 2017
“Nomor.023/MA.I/IV.1/2017-2018
IV.
1. Arsip surat masuk
IV.1.1. Masuk Internal
MA I : Panitia pelaksana
MA II A: DPM Universitas
MA II B: UKM UNIV
MA II C : BPM Fakultas
MA II D: BEM FAKULTAS
MA II E : HMJ
MA III : Anggota perorangan
MA I : Panitia pelaksana
MA II A: DPM Universitas
MA II B: UKM UNIV
MA II C : BPM Fakultas
MA II D: BEM FAKULTAS
MA II E : HMJ
MA III : Anggota perorangan
IV.1.2. Arsip Surat Masuk
Ekstern
MB I : Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN
MB II : PARPOL
MB III : Peruguruan Tinggi, kemahasiswaan, kepemudaan dan Ormas
MB IV : Kedubes, Badan Asing, Luar negeri
MB V : Alumni
MB VI : badan swasta
MB VII : persorangan
MB I : Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN
MB II : PARPOL
MB III : Peruguruan Tinggi, kemahasiswaan, kepemudaan dan Ormas
MB IV : Kedubes, Badan Asing, Luar negeri
MB V : Alumni
MB VI : badan swasta
MB VII : persorangan
IV.2. Map Surat Keluar
IV.2.1. Arsip Surat Keluar Intern
KA I : Peruguruan Tinggi, kemahasiswaan, kepemudaan dan Ormas
KA II : BEM Tingkat daerah
KA III : BEM se Indonesia
KA IV : Surat mandat, surat keterangan, surat tugas
KA VI : surat keputusan pengurusan besar BEM
IV.2.1. Arsip Surat Keluar Intern
KA I : Peruguruan Tinggi, kemahasiswaan, kepemudaan dan Ormas
KA II : BEM Tingkat daerah
KA III : BEM se Indonesia
KA IV : Surat mandat, surat keterangan, surat tugas
KA VI : surat keputusan pengurusan besar BEM
Ada satu factor lagi yang
harus diperhatikan sehubungan dengan pengarsipan yakni pengawetan arsip.
Pengawetan ini dapat ditempuh dengan beberapa jalan antara lain :
Tempat penyimpanan (map/lemari) arsip dari bahan – bahan yang baik dan tahan oleh kerusakan
Tempat penyimpanan dijauhkan dari api, air dan kelembaban serta mudah diawasi dari ancaman binatang yang merusak ke dalam arsip
Pengawetan ini dapat ditempuh dengan beberapa jalan antara lain :
Tempat penyimpanan (map/lemari) arsip dari bahan – bahan yang baik dan tahan oleh kerusakan
Tempat penyimpanan dijauhkan dari api, air dan kelembaban serta mudah diawasi dari ancaman binatang yang merusak ke dalam arsip
VI. INVENTARIS ORGANISASI DAN DOKUMENTASI
ORGANISASI
a.
Inventaris Organisasi
1.
Inventaris organisasi adalah segala sesuatu yang
menjadi milik organisasi berupa kekayaan organisasi.
2.
Inventaris organisasi pada pokoknya dapat kita bagi dua
yaitu
3.
Inventaris yang permanen
4.
Inventaris organisasi yang tidak permanen Yang digolongkan inventaris permanen
adalah milik organisasi yang dalam jangka relatif lama tidak mengalami
perubahan misalnya.
5.
Gedung sekretaris/kantor
6.
Alat – alat tulis kantor
7.
Dan sebagainya
Untuk mengontrol inventaris organisasi ini perlu dibuat daftar inventaris. Sesuai dengan penggolongan diatas, maka kita dapat membuat daftar inventaris 2 macam :
Untuk mengontrol inventaris organisasi ini perlu dibuat daftar inventaris. Sesuai dengan penggolongan diatas, maka kita dapat membuat daftar inventaris 2 macam :
a)
Daftar inventaris organisasi yang permanen
b)
Daftar inventaris organisasi yang tidak permanen (habis
pakai) dalam waktu relatif pendek yang bisa disebut Buku Stok
Tujuan dibuat daftar inventaris organisasi ialah :
1. Menunjukkan kekayaan organisasi
2. Untuk menghindari adanya pemborosan
3. Sebagai alat kontrol dari inventaris (mengetahui kerusakan perubahan, penggantian, serta untuk menambah bila terjadi kekurangan)
Penyimpangan inventaris organisasi harus dilakukan dengan baik oleh orang – orang yang bertanggung jawab sesuai dengan job discription kesektariatan. Penyimpangan harus dilaksanakan serta ditempatkan di secretariat, tidak diperkenankan dibawah atau di simpan di rumah fungsionaris.
Tujuan dibuat daftar inventaris organisasi ialah :
1. Menunjukkan kekayaan organisasi
2. Untuk menghindari adanya pemborosan
3. Sebagai alat kontrol dari inventaris (mengetahui kerusakan perubahan, penggantian, serta untuk menambah bila terjadi kekurangan)
Penyimpangan inventaris organisasi harus dilakukan dengan baik oleh orang – orang yang bertanggung jawab sesuai dengan job discription kesektariatan. Penyimpangan harus dilaksanakan serta ditempatkan di secretariat, tidak diperkenankan dibawah atau di simpan di rumah fungsionaris.
b.
Dokumen Organisasi
Dokumen organisasi adalah segala sesuatu yang menyangkut kegiatan pencarian, pengumpulan, penyimpanan serta pengawetan dokumen – dokumen organisasi. Dokumen adalah suatu tanda bukti yang sah menurut hokum dari dokumen.
Bentuk – bentuk dokumen
Gambar – gambar dan foto – foto
Benda – benda berharga dan bernilai
Fotocopy atau salinan surat
Surat Kabar, Majalah dan lain sebagainya
Dokumentasi itu selain dipergunakan untuk kepentingan tertentu juga dipakai untuk menyusun laporan tahunan organisasi serta tanda bukti yang sah
Pemeliharaan dan penyimpanan dokumen seperti halnya barang –barang inventaris dan arsip hendaknya disusun dengan rapih dan teratur dalam map – map dan tempat – tempat tertentu dengan mengelompokkan menurut kebutuhan
Aktifitas dokumentasi juga sangat penting dalam menyusun sejarah perjuangan organisasi
Dokumen organisasi adalah segala sesuatu yang menyangkut kegiatan pencarian, pengumpulan, penyimpanan serta pengawetan dokumen – dokumen organisasi. Dokumen adalah suatu tanda bukti yang sah menurut hokum dari dokumen.
Bentuk – bentuk dokumen
Gambar – gambar dan foto – foto
Benda – benda berharga dan bernilai
Fotocopy atau salinan surat
Surat Kabar, Majalah dan lain sebagainya
Dokumentasi itu selain dipergunakan untuk kepentingan tertentu juga dipakai untuk menyusun laporan tahunan organisasi serta tanda bukti yang sah
Pemeliharaan dan penyimpanan dokumen seperti halnya barang –barang inventaris dan arsip hendaknya disusun dengan rapih dan teratur dalam map – map dan tempat – tempat tertentu dengan mengelompokkan menurut kebutuhan
Aktifitas dokumentasi juga sangat penting dalam menyusun sejarah perjuangan organisasi
VIII. PENUTUP
Pedoman
Administrasi kesekretariatan ini adalah sangat penting dan diperlukan guna
keseragaman untuk menuju suatu organisasi modern dan efektif kerjanya.
Administrasi kesekretariatan BEM yang ideal ialah usaha bagaimana menmanfaatkan secretariat BEM untuk dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu :
Administrasi kesekretariatan BEM yang ideal ialah usaha bagaimana menmanfaatkan secretariat BEM untuk dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu :
a. Tempat
kerja yang efisien bagi pengurus Pusat kegiatan organisasi
Untuk itu perlu persyaratan – persyaratan yang menyangkut :
Untuk itu perlu persyaratan – persyaratan yang menyangkut :
b. Gedung/sekretariat
Ketatausahaan Keuangan/Fasilitas yang cukup Untuk melaksanakan administrasi
kesekretariat yang baik sangat tergantung pada pelaksana-pelaksananya yaitu
terutama stsekretariat dan
adminitrasi dengan bantuan dan pengertian dari anggota pengurus lainnya,
bahkan seluruh anggota BEM.
c. Akhirnya
dengan adanya pedoman administrasi kesekretariatan yang disempurnakan ini mudah
– mudahan organisasi BEM akan lebih mampu bekerja dengan efektifitas yang
maksimal dan mengeliminasi kekurangan sebelumnya, berkat adanya administrasi
yang teratur dan rapi.
Tanjung
selor, 13 September 2017
PENGURUS
BADAN
EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS
KALTARA
KETUA
RISNO KARSIM
NPM.2013
41053
|
SEKRETARIS
ANDI
RACHAMAN
NPM.2013
51 008
|
Lampiran Lampiran
Format penyusunan proposal
LEMBAR PENGESAHAN
PANITIA PELAKSANA PELANTIKAN RAKER DAN UP
GRDIING
Tanjung Selor,…………………..
KETUA
HMJ
…………….
,,,,,,,,
|
PANITIA PELAKSANA PELANTIKAN
KETUA PANITIA
……..
………
|
Mengetahui,
KETUA BEM FAKULTAS
…………
…………
|
KETUA JURUSAN
…………….
…………….
|
Menyetujui,
KETUA BEM
UNIVERSITAS KALTARA
………………
…………….
Mengesahkan,
WAKIL REKTOR III UNIKLTAR BIDANG
KEMAHASISWAAN
…………………………………….
……………………………………..
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS KALTARA
TANJUNG SELOR
Sekretariat
: Kampus UNIKALTAR Jalan Sengkawit RT.XVI
Tanjung Selor
Kabupaten
Bulungan
LEMBAR PENGESAHAN
PANITIA PELAKSANA PELANTIKAN RAKER DAN UP
GRDIING
Tanjung Selor,…………………..
KETUA BEM
FAKULTAS
…………….
,,,,,,,,
|
Panitia Pelaksana Pelantikan
KETUA PANITIA
……..
………
|
Mengetahui,
DEKAN
FAKULTAS
…………
…………
|
Menyetujui,
KETUA BEM
UNIVERSITAS KALTARA
………………
…………….
Mengesahkan,
WAKIL REKTOR III UNIKLTAR BIDANG
KEMAHASISWAAN
…………………………………….
……………………………………..
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS KALTARA
TANJUNG SELOR
Sekretariat
: Kampus UNIKALTAR Jalan Sengkawit RT.XVI
Tanjung Selor
Kabupaten
Bulungan
LEMBAR PENGESAHAN
PANITIA PELAKSANA PELANTIKAN RAKER DAN UP
GRDIING
Tanjung Selor,…………………..
KETUA PANITIA
…………….
,,,,,,,,
|
Panitia Pelaksana Pelantikan
SEKRETARIS PANITIA
……..
………
|
Menyetujui,
KETUA BEM
UNIVERSITAS KALTARA
………………
…………….
Mengesahkan,
WAKIL REKTOR III UNIKLTAR BIDANG
KEMAHASISWAAN
…………………………………….
……………………………………..
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS KALTARA
TANJUNG SELOR
Sekretariat
: Kampus UNIKALTAR Jalan Sengkawit RT.XVI
Tanjung Selor
Kabupaten
Bulungan
I.
Latar Belakang
II.
Landasa
III.
Maksud dan Tujuan
IV.
Nama Kegiatan
V.
Tema Kegiatan
VI.
Waktu
Dan Tempat Kegiatan
VII.
Susunan Kepanitiaan
(Terlampir)
VIII.
Agenda Acara
(Terlampir)
IX.
Anggaran Biaya
(terlampir)
X.
Penutup
Demikian
proposal ini dibuat dengan sebenar-benarnya sebagai deskripsi alur kegiatan.
Harapan kami kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses sebagaimana target yang
diharapkan.
Tanjung Selor,07 Maret 2017
Panitia
Pelaksana
……………………..
Ketua
……………
………………
|
Sekretaris
……………
…………..
|
mengetahui,
Ketua BEM
Lampiran : I
SURAT
KEPUTUSAN
PENGURUS
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS KALTRA TANJUNG SELOR
NO : 04 /A/SKep/BEM–UNIKALTAR/V/2017
TENTANG
PENGESAHAN
SUSUNAN PANITIA PELAKSANA
PELANTIKAN
BADAN
EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS KALTRA TANJUNG SELOR
TAHUN
2017
SUSUNAN
PANITIA
Pelantikan,
Upgrading dan Raker BEM Universitas Kaltara
Pelindung
|
:
|
Rektor Unikaltar / Dekan /
Ketua Jurusan
|
Penanggung Jawab
|
:
|
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi
Universitas Kaltara
|
Ø Streering Comite
1.
2.
3.
..
Ø Organizing Comite
Ketua
Panitia
:
Sekertaris
:
Bedahara
:
Siksi seksi ata devisi devisi
Lampiran : 2
SUSUNAN
ACARA
Pelantikan,
Upgrading, dan Raker BEM Unikaltar 2017-2018
No.
|
Bentuk
Kegiatan
|
Waktu
|
Keterangan
|
A.
|
PELANTIKAN
|
||
.
|
1. Pembukaan
2. Menyayikan lagu Indonesia Raya dan
Hymne unikaltar.
3. Laporan Ketua Panitia
4. Pelantikan.
5. Sambutan-sambutan
- Ketua terpilih P.
2017-2018
- Ketu DPM terpilih P. 2017-2018
- Rektor Universitas Kaltara
6.
Do'a
Tutup
|
08.00
-11.00
|
|
B.
|
UPGRADING
|
PEMATERI:
|
|
1.Materi I (Managemen
Keorganisasian).
2.Materi II(Administrasi
Kesekretariatan)
3.Materi III (Jobdes Description)
|
|||
C.
|
RAKER
|
||
D.
|
PENUTUPAN
|
Lampiran :3
ESTIMASI DANA
PELANTIKAN,
UPGRADING DAN RAKER BEM UNIKALTAR 2017-2018
No
|
Keterangan
|
Satuan
|
Jumlah (Rp)
|
KESEKRETARIATAN
|
|||
1
|
1 rim
|
50.000
|
|
3
|
1 paket
|
70.000
|
|
4
|
20 x 1000
|
20.000
|
|
5
|
20 x 2000
|
40.000
|
|
6
|
4 x 5000
|
20.000
|
|
Jumlah
Sub Total
|
|||
KONSUMSI
|
|||
8
|
Snack Panitia
|
35 x 15.000
|
|
9
|
Makan Panitia
|
35 x 25.000.000
|
|
10
|
Air Mineral
|
5 dus x 25.000
|
|
Jumlah
Sub Total
|
|||
PERLENGKAPAN
|
|||
12
|
3 x 100.000
|
||
13
|
1 Paket
|
||
14
|
3 x 150000
|
||
16
|
1 buah
|
||
Jumlah
Sub Total
|
|||
Lain-lain
|
|||
JUMLAH
TOTAL
|
|||
Terbilang
:
|
Tanjung Selor,07 Maret 2017
Panitia
Pelaksana
Ketua
………………
………………
|
Sekretaris
……………
…………..
|
Mengetahui,
Ketua BEM
FORMAT
PENYUSUNAN
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
KEGIATAN
I. LATARA
BELAKANG
II. TUJUAN
1. Memberikan gambaran
kepada panitia kegiatan dalam
pencairan anggaran dan membuat laporan kegiatan yang telah
dilakukan.
2. Menjaga
ketertiban administrasi organisasi.
3. Mendokumentasikan
kegiatan yang sudah diselenggarakan oleh organisasi.
III. RUANG LINGKUP
- Ketentuan LPJ
- Format LPJ
- Pembuatan dokumen pendukung.
IV. KETENTUAN LPJ
- Kegiatan yang sudah dilaksanakan, harus dilaporkan secara lisan dihadapan KETUA BEM dan dibuktikan secara tertulis (LPJ).
- Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) harus dijilid rapi disertai soft file.
- dievaluasi dan diparaf (disahkan) oleh Ketua BEM kemudian ditembuskan kepada wakil rektor II dan wakil Rektor III.
- LPJ dilaporkan sesuai dengan masing – masing tingkatan.
V. PROSEDUR
- Kepanitiaan telah selesai melaksanakan kegiatan.
- Ketua Pelaksana dan/atau penanggungjawab kegiatan menyusun LPJ kegiatan.
- Badan Pengurus mengevaluasi laporan kegiatan,
- Jika disetujui, Ketua Panitia memberikan laporan LPJ yang sudah dijilid rapi kemudian ditembuskan kepada ketua BEM.
- Jika laporan diterima Ketua BEM, Lalu kemudian disimpan dan diarsipkan
VI. FORMAT LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
1. Ukuran
kertas : A 4
2. Margin
:
a. atas = 4
inch
b. kiri = 4 inch
c. kanan = 3 inch
d. bawah = 3 inch.
3. Tipe
huruf : Arial
4. Ukuran
Huruf : 11
5. Spasi
: 1,5
6. Alignment
: Justify (penjajaran/baris tulisan rata kanan dan kiri)
7. Diberi
penomoran halaman yang disimpan di sudut kiri bawah.
VII.
MATERI PENULISAN
A. Halaman
Sampul Muka
1. Warna Sampul Putih
2. Berisi:
a. Logo IMAI
b. Tulisan “Laporan Pertanggungjawaban”
c. Judul Kegiatan dan
Tema (jika ada)
d. Nama Tingkatan (
Nasional, Wilayah, Simpul)
e. Tulisan Ikatan
Mahasiswa Akuntansi Indonesia
f. Tahun
B. Halaman isi
Sistematika
Penyusunan LPJ, harus berisi :
- Latar belakang memuat segala hal yang melatarbelakangi dan alasan perlunya
dilaksanakan
kegiatan.
- Hambatan - hambatan
- Nama dan Tema
Nama
kegiatan singkat, padat dan menarik serta mudah dimengerti sehingga tidak
menimbulkan
penafsiran yang bertentangan dengan tema (bila ada).
Tema harus
ada apabila kegiatan yang sifatnya berskala besar.
- Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan
harus mencerminkan Visi
dan Misi ORMAWA UNIKALTAR
- Sasaran Kegiatan
Mencakup
perorangan / kelompok / Institusi yang mudah dimengerti.
- Waktu dan tempat
- Memuat :
- Hari/Tanggal : Cantumkan nama hari (koma) tanggal sesuai lama waktunya
- Waktu : Pukul berapa sampai berapa
- Tempat : Lokasi kegiatan dengan alamat lengkap
- Deskripsi singkat Pelaksanaan Kegiatan
Berupa
kalimat singkat yang menggambarkan pelaksanaan kegiatan.
- Pelaksanaan acara dan/atau hasil
Mencantumkan susunan
acara secara rinci
lengkap dengan alokasi
waktu
perkegiatan
beserta Narasumber, hasil yang dicapai dan agenda tindak lanjut.
- Rincian Penggunaan Anggaran
- Susunan Kepanitiaan
Personalia
Kepanitiaan (harus mencantumkan Nomor Anggota).
- Penutup
Berisi
antara lain berisi ucapan terimakasih kepada pimpinan, semua pihak yang
membantu
hingga dapat dilaksanakannya kegiatan.
- Lembar Pengesahan (Tanda Tangan harus Asli):
a. Berisi tempat,
tanggal pembuatan pada sudut atas (centering)
b. Sebelah kiri Ketua
umum Badan Pengurus (BP)
c. Sebelah kanan Ketua
Pelaksana Kegiatan
d. Sebelah bawah kanan,
menyetujui dan mengetahui Dewan Pengawas (DP)
VIII. LAMPIRAN
1. Foto
/ dokumentasi kegiatan
2. Materi/Bahan
Kegiatan
3. Fotocopi
Kuitansi/nota penggunaan anggaran
CONTOH
LAPORAN KEUANGAN
N0
|
Tanggal
|
Uraian
satuan
|
debet
|
Kredit
|
1
|
30/05/2016
|
Total dana
|
Rp.
5.000.000
|
|
2
|
16/05/2016
|
Spanduk 1x2 dan spanduk 1x3
|
Rp. 225.000
|
|
3
|
17/05/2016
|
Spnduk 1x3
|
135.000
|
|
4
|
17/05/2016
|
Balon Foil
CP
|
65.000
|
|
5
|
17/05/2016
|
Gunting
|
15.000
|
|
6
|
17/05/2016
|
Ring
|
10.000
|
|
7
|
17/05/2016
|
Kertas
Jagung
|
15.000
|
|
8
|
18/052016
|
AGI 2 dos
|
50.000
|
|
9
|
18/05/2016
|
Map biasa
2
|
4.000
|
|
10
|
18/05/2016
|
Gorengan
|
50.000
|
|
11
|
18/05/2016
|
Aqua
|
45.000
|
|
12
|
19/05/2016
|
Gorengan
|
50.000
|
|
13
|
19/05/2016
|
AGI
|
50.000
|
|
14
|
21/05/2016
|
Doubeltip
1 buah
|
8.000
|
|
JUMLAH
|
5.000.000
|
825.800
|
||
SALDO
Rp. 4.174.200
|
Tanjung Selor,10-juni- 2017
PANITIA PELAKSANA PELANTIKAN
KETUA
………………
……………...
|
SEKRETARIS
………………
……………...
|
|
Mengetahui,
KETUA BEM UNIKALTAR
……………………….
……………………….
CONTOH PEMBUATAN SURAT:
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS
KALTARA
(BEM
UNIKALTAR) TANJUNG SELOR
Sekretariat
: Kampus UNIKALTAR Jalan Sengkawit RT.XVI
Tanjung Selor
Kabupaten
Bulungan Hp.+62-822-214-477-375
Nomor :
02/B/Und/SEK-PANPEL/BEM-UNIKALTAR/IV/ 2017 M
Lamp :
-(1
berkas) jika ada
Hal :
Undagan Rapat Konsulidasi
Kepada
yth,
………………..
Di –
Tanjung
Selor
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan akan dilaksanakanya
Hari Buruh Nasional tepat pada tanggal 1
Mei 2017.Maka dari itu kami mengudang Sodara /I untuk hadir pada
Hari/Tanggal : 25 April 2017
Pukul : 19.30 wite
Agenda : Rapat kosulidasi Hari buruh
Nasional
Tempat : Di Ruangan BEM Universitas Kaltara.
Demikian surat Undagan Rapat ini kami
buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami diucapkan
terimakasih.
Hormat kami,
Tanjung Selor,26 April 2017
BADAN
EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS KALTARA
KETUA
RISNO KARSIM
NPM.201341053
|
SEKRETARIS
ANDI RACHMAN
NPM.2013 51 008
|
CONTOH
ARSIP SURAT KELUAR DAN MASUK
No.
|
kode arsip
|
Kode surat
keluar
|
isi surat
|
no surat
|
yng ditujuh
|
tangal keluar
|
keterangan
|
01.
|
KA.I
|
B
|
konsuldasi
|
037
|
bem fakultas
|
08 september 2017
|
di arsipkan
|
No.
|
kode arsip
|
Kode surat
keluar
|
isi surat
|
nomor surat
|
diterima dari
|
Tangal keluar
|
keterangan
|
01.
|
MA .I
|
B
|
peawanran kerjasama
|
037
|
gubernur kaltara
|
08 september 2017
|
di arsipkan
|
Komentar
Posting Komentar